Banyuwangi, - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Banyuwangi dan eksekutifnya harus harmonis dan selaras dalam memperjuangkan aspirasi dan harapan masyarakat Banyuwangi. Hal tersebut bisa berjalan jika DPRD bisa menjalankan fungsinya dengan baik dan eksekutif sebagai mitranya juga menjalankan fungsinya dengan baik pula. " Harmonis " bukan hanya selalu meng iyakan saja dan tidak ada langkah tegas yang diambil.
"Harmonis" untuk kesejahteraan masyarakat dan membangun Banyuwangi yang lebih baik lagi, bukan " Harmonis " untuk melenggangkan sebuah kepentingan atau kontrak politik dua sisi. Namun saya meyakini hal negatif itu tidak berlaku di Kabupaten Banyuwangi. Wakil rakyat kita di Banyuwangi memiliki rasa simpati dan empaty yang tinggi terhadap masyarakatnya. Hal itu sudah kewajiban dong, tidak hanya saat mau pemilihan Caleg saja.
DPRD merupakan Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah. Sebagai representasi rakyat, DPRD mempunyai fungsi Pembentukan Peraturan Daerah, Anggaran dan Pengawasan. DPRD mempunyai tugas dan wewenang : Membentuk Perda bersama Gubernur.
Menelisik peran dan efektivitas kinerja DPRD Kabupaten Banyuwangi 5 tahun belakangan ini apakah yang sudah dilakukan. Jika DPRD mempunyai fungsi pembentukan peraturan Daerah ( Perda ), sudah berapa banyak Perda yang dirancang dan disahkan oleh DPRD Kabupaten Banyuwangi dalam setiap tahun nya?. Jangan sampai ada usulan Perda yang sekedar copy paste saja. Jika hal tersebut ditemukan, maka sangat memalukan sekali karena itu menunjukan kualitas Sumber Daya Manusia ( SDM ). Jangan sampai ada anggapa atau asumsi perda yang dihasilkan sedikit namun anggaran yang dikeluarkan lebih besar.
Kemudian fungsi berikutnya adalah anggaran, sudah efektif dan tepat sasaran kah anggaran yang dikelolah, diterima, diusulkan oleh DPRD Kabupaten Banyuwangi?. Misalkan ada anggaran hibah, pokok pikiran (pokir ), dan yang lain. Dari kisaran angkat Rp. 3 Triliun anggaran APBD Kabupaten Banyuwangi, apakah benar - benar sudah dikaji atau ditelaah satu per satu usulan anggaran yang ada. Jangan sampai lenggah dalam menentukan anggaran, sehingga menjadi polemik hingga menjadi permasalahan hukum dikemudian hari.
Lalu fungsi DPRD yang berikutnya adalah pengawasan. Bagaimana atau seberapa besar fungsi pengawasan DPRD Kabupaten Banyuwangi hingga saat ini. Misalkan dalam pengawasan apa yang dilakukan oleh eksekutif seperti program - program bahkan kebijakan yang dikelaurkan oleh eksekutif.
Dalam fungsi pengawasan, DPRD Banyuwangi dengan Eksekutif terlihat sangat " Harmonis " sekali sehingga jarang berbedat sudut pandang bahkan bisa dikata jarang memanggil secara tegas. Contoh dalam hal CSR, Golden Share, bahkan ada pendapat DPRD tidak mengetahuinya atau tidak dilibatkan dalam hal tersrbut. Lalu terkait dengan kebijakan sekolah gratis, hal ini hemat saya jarang dibahas. Meskipun dibahas, seharusnya ada output yang jelas dan tegas dalam pembahasan yang dilakukan.
Jarang sekali melihat wakil rakyat kita di Banyuwangi melakukan sidak mendadak di tempat - tempat pelayanan umum seperti ke rumah sakit, sekolah - sekolah untuk memastikan bagaimana kualitas pelayanan yang diberikan.
Contoh lain misalnya, apakah sudah ada perhatian khusus terhadap teknis dan mekanisme pelayanan khusus di rumah sakit yang diberikan kepada anak dibawah umur yang menjadi korban kekerasan seksual. Misalkan dengan mengutamakan pelayanan dan gratis di depan. Pembayaran secara teknis ada di antar SKPD, bukan menggunakan uang tunai dulu baru di klaim atau digantikan. Mengingat hampir 85 persen korban anak yang menjadi korban kekerasan seksual itu kalangan menengah kebawah. Selain itu jarang juga melihat DPRD Banyuwangi sidak langsung di sekolah untuk memastikan kualitas pelayanan pendidikan seperti apa. Sekali - kali dong panggil kepala dinas pendidikan dan pertanyakan bagaimana bisa banyak anak yang tidak sekolah, lalu bagaimana ada isu dugaan - dugaan pungli di sekolah.
Jika fungsi DPRD Banyuwangi benar - benar dijalankan dengan tegas dan berkelanjutan dan bukan sekedar seremonial saja, saya sebagai salah satu masyarakat Banyuwangi turut bangga dan meyakini Banyuwangi akan bisa lebih maju lagi.
Legislatif dan eksekutif Banyuwangi harus memikirkan pembenahan Sumber Daya Manusia juga dong, jangan fokus hanya pada pembangunan fisik saja. Dari anggaran Rp. 3 Triliun, kurang lebih 17, 6 persen digunakan untuk infrastruktur.
Veri Kurniawan ( FOSKAPDA )