Banyuwangi, -Aksi teatrikal Kamis Keramat dilakukan oleh Lembaga Diskusi Kajian Sosial (LDKS) Pilar Jaringan Aspirasi Rakyat (PIJAR) bertempat di depan Kantor Kejaksaan Negeri (KEJARI) Banyuwangi bertujuan untuk menuntaskan kasus korupsi Makan Minum (MAMIN). Kamis, 23 Oktober 2023.
Kepala Kejaksaan Negeri (KAJARI) diminta oleh mereka untuk percaya diri dan tegas untuk mengusut tuntas kasus iki. Mereka beralasan, yang bersangkutan (Nafiul Huda) sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kejaksaan sejak tanggal 28 Oktober 2022.
Nafiul Huda sudah ditetapkan sebagai TSK, namun yang bersangkutan masih aktif menjabat. Maka kami mendesak agar KEJARI segera menahannya. Karena setelah menjabat kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) yang dimutasikan menjadi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, " Ucap Koordinator Aksi yamg bernama Mahfud Wahib.
Mahfud menambahkan, aksi Teatrikal ini dilakukan bertujuan untuk menyindir kondisi banyuwangi yang memprihatinkan akibat korupsi dengan memasang bendera setengah tiang yang dikelilingi bunga, dupa, kemenyan dan seekor ayam yang disembelih.
"Tidak ada kata mundur dari kami untuk mengawal kasus ini sampai tuntas ke akar-akarnya jika darah sudah ditumpahkan, karena penyembelihan ayam ini merupakan simbol, " Tegasnya.
Mereka berharap agar KAJARI tidak pandang bulu membersihkan korupsi di pemerintah kabupaten Banyuwangi. Dan nereka mengingatkan kepada pihak Kejaksaan untuk tidak main-main dalam menuntaskan perkara ini.
"KEJARI harus independen, dan jangan terpengaruh oleh intervensi pihak-pihak penguasa. Sebab, ada upaya kelompok penguasa mendegradasi hukum dan lembaga hukum secara politik, " Pungkasnya.
"Ini merupakan warming up saja, nantinya kami akan datang kembali ke Kantor KEJARI dengan masa yang lebih banyak. Karena kami berkomitmen membersihkan Korupsi di Pemkab Banyuwangi. Imbuhnya.