BANYUWANGI - Satuan Lalu Lintas Polresta Banyuwangi berkirim surat ke Pemkab Banyuwangi terkait kerusakan jalan di sepanjang jalan lingkar Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Jalan lingkar Ketapang saat ini butuh perbaikan secepatnya, karena jalur tersebut menjadi alternatif untuk arus mudik dan balik Lebaran 2024.
Kerusakan jalan yang penuh lubang tersebut akan menjadi ancaman bagi para pemudik dan menjadi potensi terjadinya kemacetan. Pasalnya, jalan lingkar Ketapang tersebut merupakan satu-satunya ruas jalan yang dapat di gunakan untuk mengurai kemacetan dan penerapan rekayasa lalu lintas arus mudik dan arus balik Lebaran 2024.
"Terkait kerusakan jalan lingkar, kami telah melayangkan surat kepada bupati Banyuwangi dan instansi terkait untuk segera menindaklanjuti kerusakan jalan lingkar Ketapang yang merupakan jalan kabupaten, " ujar Kasatlantas Polresta Banyuwangi Kompol Amar Hadi Susilo.
Amar menyebut, kerusakan jalan kabupaten menjadi tanggung jawab Pemkab Banyuwangi untuk melakukan perbaikan. "Kalau tidak segera diperbaiki berpotensi menjadi pemicu kecelakaan dan kemacetan saat arus mudik dan arus balik Lebaran nanti, " katanya.
Baca juga:
Kata Siapa JIS Tidak Sesuai Standar FIFA?
|
Amar mengaku sudah beberapa kali melakukan pengecekan di jalur tersebut. Selama sidak, pihaknya mendapati sejumlah warga melakukan penambalan lubang jalan secara manual dengan semen. "Warga tidak ingin ada insiden kecelakaan akibat jalan rusak dan berlubang sehingga mereka melakukan perbaikan secara mandiri, " tambahnya.
Menurut Amar, jalan lingkar Ketapang merupakan jalur alternatif yang vital pada saat arus mudik dan balik Lebaran. Kerusakan jalan tersebut dikhawatirkan bisa menghambat kelancaran arus mudik. "Kami berharap Pemkab Banyuwangi segera melakukan perbaikan jalan sebelum arus mudik Lebaran, " harapnya. (***)