Banyuwangi, - Terkait dengan Hak para pejuang olahraga yang telah mengharumkan nama Banyuwangi di ajang Porprov Jatim ke VII tahun 2022 semakin tak jelas. Di tengah penantian reward Porprov.
"Hal tersebut terus menjadi polemik yang tidak kunjung selesai seperti baru-baru ini adanya pemberitaan yang mengatakan. Bupati Banyuwangi telah SALAH UCAP dalam menyampaikan reward atlet PORPROV.
"Alfin berkata jika Bupati Ipuk Fiestiandani saat itu salah ucap, " Dikutip dari media online Sergap.co.id
Padahal saat itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani juga menyebut anggaran reward untuk atlet Porprov sebesar 520, 36 juta sepenuhnya itu include dalam anggaran hibah KONI Banyuwangi tahun anggaran 2022 sebesar 4 Milyar dan sudah ditransfer ke rekening Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Banyuwangi. "Anggaran reward sudah kita transfer, " kata Ipuk saat itu.
"Saat di Konfirmasi terkait dengan adanya pemberitaan tersebut lewat via Whatsapp Alfin menjawab, " Jenengan konfirmasi saja ke kabag hukum ya mas, ....maaf.
Sedangkan Kabag hukum tidak ada dikantor dikarenakan ada kegiatan di Kota malang, " Iya mas kabag hukum berserta yang lain masih di kota malang, " ucap salah satu staf kantor. Pada Senin 20/3/2023.
H. Didik ketua FORMASI yang pernah melaporkan kenaikan pangkat fiktif pejabat pemkab Banyuwangi di era Bupati Ratna, mengatakan "Karena organisasi olahraga itu akuntabilitasnya harus bisa dipertanggungjawabkan. Apalagi saat ini proses hukum ketua KONI masih berjalan. Jadi kalau memang nanti ada yang dibutuhkan keterangan ya silahkan saja. Kalau memang ada yang bersalah, silahkan melalui proses peradilan, jadi seharusnya jangan seakan-akan ditutupi dan dilindungi oleh Alfin Sekretaris DISPORA dan bukan malah menyalahkan Bupati Ipuk Fiestiandani yang disebut salah ucap. Padahal niat baik Bupati sudah luar biasa dengan menganggarkan reward atlit ke anggaran hibah senilai 4 M.
Menurut H. Didik, ini sudah tidak benar kalau Dispora itu melalui Sekdin Dispora Alfin berkata bahwa Bupati Ipuk itu salah ucap terkait reward KONI Banyuwangi. Padahal Bupati sudah baik dan peduli menggelontorkan anggaran 4 M tersebut ke KONI termasuk anggaran reward sesuai NPHD awalnya. Dan itupun pernah dikatakan oleh Kadispora (Abdul Azis) kepada saya bahwasanya reward itu ada.
"Ada apa ini ditubuh Dispora seorang Sekdin (M. Alfin Kurniawan) kok tidak sinkron dengan Kepala Dinasnya?...
Apa lagi seorang Sekdin yang sudah berani menyalahkan Bupati yang begitu baik dan peduli terhadap olahraga.
Jadi harapan saya seorang PNS yang sudah berani melampaui kewenangannya harus dibina. Karena seorang PNS itu harus memegang teguh kode etik sesuai sumpah janji seorang PNS.
Bupati Banyuwangi sudah menyampaikan secara gamblang dan lugas kepada awak media waktu rapat penandatangan NPHD KONI Banyuwangi di ruang rapat Bupati “Rempeg Jogopati” dengan seluruh Cabang Olahraga, Kamis (7/4/2022)
Dan saat itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani juga menyebut anggaran reward untuk atlet Porprov sebesar 520, 36 juta sepenuhnya itu include dalam anggaran hibah KONI Banyuwangi tahun anggaran 2022 sebesar 4 Milyar dan sudah ditransfer ke rekening Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Banyuwangi.
“Anggaran reward sudah kita transfer"(kata Ipuk). (team)