Polresta Banyuwangi Memulai Proses Hukum Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik FRB

    Polresta Banyuwangi Memulai Proses Hukum Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik FRB

    Banyuwangi, - Setelah melakukan pendalaman terhadap berkas laporan dari Forum Rogojampi Bersatu (FRB) mengenai dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh seseorang yang disebut X, Polresta Banyuwangi Polda Jawa Timur telah mengambil langkah awal dalam kasus ini. Pihak FRB akan dijadwalkan untuk dimintai keterangan sebagai pelapor oleh penyidik.

    Novie, yang mewakili FRB, menjelaskan kepada wartawan pada Rabu (23/8/2023) sore, bahwa setelah berkoordinasi, berkas perkara laporan FRB terhadap X telah diterima dan sedang dipelajari oleh satuan reserse kriminal (Satreskrim), sehingga proses hukum segera dilakukan oleh Polresta Banyuwangi.

    "Terkait laporan dugaan pencemaran nama baik telah dalam proses, berkasnya telah didaftarkan atau telah diregister dan telah masuk pada pihak penyidik Satreskrim Polresta. Kami selaku pelapor berharap segera dipanggil untuk memberikan keterangan. Mengenai unsur perbuatan apa yang masuk pasal, seperti unsur disengaja, penghinaan, fitnah, dan sebagainya, semuanya merupakan kewenangan penyidik. Kami akan mengikuti prosesnya, " jelas Novie.

    Dalam kasus ini, Novie menekankan bahwa pihak FRB merasa tersinggung dengan komentar yang ditulis oleh X di grup media sosial WhatsApp Banyuwangi Update. Dalam komentarnya, X menyebut bahwa video tim gerak jalan FRB yang menampilkan yel-yel penyemangat telah disebut salah dan sok hebat.

    Novie menambahkan bahwa sebelum X mengomentari tim FRB, sudah ada percakapan di grup WhatsApp mengenai perkelahian antar peserta gerak jalan di Kecamatan Rogojampi.

    "X tidak sepenuhnya memahami situasi yang terjadi di lapangan, bahkan tim FRB sudah lama pulang dan berada di kantor ketika insiden itu terjadi, " jelasnya.

    Novie juga mengungkapkan bahwa saat X mengomentari tulisan di grup WhatsApp, salah satu anggota FRB langsung mengkonfirmasi X, namun tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan.

    "Kami tidak pernah melakukan tindakan berlebihan atau pamer yang disebutkan oleh X, kami hanya merayakan HUT kemerdekaan Indonesia, " tegas Novie.

    Novie berharap bahwa keterbukaan dan transparansi dalam proses hukum dapat membawa keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

    Pewarta: Team.

    polresta banyuwangi memulai proses hukum terkait dugaan pencemaran nama baik frb banyuwangi
    Ugeng supriyadi

    Ugeng supriyadi

    Artikel Sebelumnya

    Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 39 Tahun...

    Artikel Berikutnya

    Diduga Bersumber Dari Dana Desa Pabrik Beton...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar

    Tags